UPAYA YANG DILAKUKAN GENERASI BANGSA DALAM MEWUJUDKAN BELA NEGARA

AISYAH OCTAVIANITA ARYANTO
20071010074
UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL
VETERAN JAWA TIMUR
2021
Bela negara merupakan sebuah semangat berani berkorban demi tanah air, dan demi keutuhan suatu negara. Bela negara adalah wujud kepedulian terhadap negara.Masa depan suatu negara sangatlah ditentukan oleh para pemuda suatu negara,baik yang masih berstatus pelajar,mahasiswa ataupun yang sudah menyelesaikan pendidikannya. Pemuda merupakan suatu faktor penting yang sangat di andalkan dalam mewujudkan cita-cita bangsa.Penurunan kesadaran akan pentingnya bela negara hal tersebut bisa dilihat dari banyaknya persoalan yang terjadi saat ini, banyaknya pemuda yang lebih bangga dengan kebudayaan negara lain.
Bela negara adalah kegiatan yang wajib dilakukan pada masing-masing warga negara republic Indonesia. Bela negara mampu diwujudkan atas dasar bagaimana seseorang mampu melaksanakan kewajiban untuk negaranya. Kewajiban dalam mencitai tanah air, kewajiban dalam menjaga keutuhan negaranya, menjaga kerukunan antara warga negara satu sama lain. Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut. Setiap warga negara memiliki kewajiban yang sama dalam masalah pembelaan negara. Hal tersebut merupakan wujud kecintaan seorang warga negara pada tanah air yang sudah memberikan kehidupan padanya. Kemudian menjadi sebuah kewajiban bagi para warga negara untuk senantiasa melakukan giat bela negara demi menjaga kelestarian negara Indonesia.
Bela negara merupakan sebuah semangat berani berkorban demi tanah air, baik harga bahkan nyawa sekalipun berani di korbankan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bela negara adalah tekad,sikap dan tindakan warga negara yang teratur,menyeluruh,terpadu dan berkelanjutan yang di landasi oleh kecintaan terhadap tanah air serta kesadaran hidup berbangsa dan bernegara. Di Indonesia pada saat itu partai nasional terpecah, lembaga pendidikan nasional Indonesia yang dipimpin oleh Hatta dan Syahrir bertentangan dengan hawan politik dengan partai Indonesia (parindo) yang dipimpin Sukarno, teman seperjuangan tempo hari. Walaupun dalam masa yang demikian penting, Hatta dapat meninggalkan tanah airnya atas pengertian teman seperjuangan lainnya untuk mengunjungi Jepang. Hal ini telah menunjukkan bahwa eksistensi Jepang tidak dapat diabaikan oleh para nasionalis pada saat itu. Bentuk usaha pembelaan negara di dalam Undang-Undang nomer 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara pasal 9 ayat 1 adalah tentang pertahanan negara upaya bela negara merupakan sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Para pemuda indonesia mempunyai kewajiban untuk memajukan negara indonesia dengan menunjukkan semangat dan sikap bela negara yang tidak hanya dilakukan melalui peperangan yang dapat menghasilkan kemerdekaan saja, akan tetapi dapat ditunjukkan dengan menampilkan perilaku-perilaku yang sesuai dengan ideologis bangsa Indonesia dalam mengisi kemerdekaan Indonesia.
Hal ini terjadi sejak seseorang lahir, tumbuh dewasa serta dalam upayanya mencari penghidupan. Secara fisik, hal ini dapat diartikan sebagai usaha pertahanan menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan negara tersebut, sedangkan secara non-fisik konsep ini diartikan sebagai upaya untuk serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan orang-orang yang menyusun bangsa tersebut.
Dalam pelaksanaan pembelaan negara, seorang warga bisa melakukannya baik secara fisik maupun non fisik. Pembelaan negara secara fisik diantaranya dengan cara perjuangan mengangkat senjata apabila ada serangan dari negara asing terhadap kedaulatan bangsa. Sementara, pembelaan negara secara non fisik diartikan sebagai semua usaha untuk menjaga bangsa serta kedaulatan negara melalui proses peningkatan nasionalisme. Nasionalisme adalah rangkaian kecintaan dan kesadaran dalam proses berkehidupan dalam negara dan bangsa, serta upaya untuk menumbuhkan rasa cinta pada tanah air. Selain itu, pembelaan bisa dilakukan dengan cara menumbuhkan keaktifan dalam berperan aktif untuk mewujudkan kemajuan bangsa dan negara.
Landasan konsep bela negara adalah adanya wajib militer. Subyek dari konsep ini adalah tentara atau perangkat pertahanan negara lainnya, baik sebagai pekerjaan yang dipilih atau sebagai akibat dari rancangan tanpa sadar (wajib militer). Beberapa negara (misalnya Israel, Iran) dan Singapura memberlakukan wajib militer bagi warga yang memenuhi syarat (kecuali dengan dispensasi untuk alasan tertentu seperti gangguan fisik, mental atau keyakinan keagamaan). Sebuah bangsa dengan relawan sepenuhnya militer, biasanya tidak memerlukan layanan dari wajib militer warganya, kecuali dihadapkan dengan krisis perekrutan selama masa perang. Di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Jerman, Spanyol dan Inggris, bela negara dilaksanakan pelatihan militer, biasanya satu akhir pekan dalam sebulan. Mereka dapat melakukannya sebagai individu atau sebagai anggota resimen, misalnya Tentara Teritorial Britania Raya. Dalam beberapa kasus milisi bisa merupakan bagian dari pasukan cadangan militer, seperti Amerika Serikat National Guard. Di negara lain, seperti Republik China (Taiwan), Republik Korea, dan Israel, wajib untuk beberapa tahun setelah seseorang menyelesaikan dinas nasional. Sebuah pasukan cadangan militer berbeda dari pembentukan cadangan, kadang-kadang disebut sebagai cadangan militer, yang merupakan kelompok atau unit personel militer tidak berkomitmen untuk pertempuran oleh komandan mereka sehingga mereka tersedia untuk menangani situasi tak terduga, memperkuat pertahanan negara.
Komentar
Posting Komentar